Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Indonesia Akan Terapkan Pajak Berdasarkan Tingkat Emisi?

Mengikuti aturan pajak yang duluan berlaku di beberapa negara berkembang, Kemenperin dan Kemenkeu bisa jadi akan memberikan pajak besar bagi mobil yang tingkat emisinya tinggi.
Berita - Kamis, 10 November 2016 14:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Penghitungan pajak mobil berdasarkan emisi karbon yang dihasilkan sudah diterapkan oleh negara-negara maju di Eropa. Belakangan kabarnya negara-negara berkembang seperti Thailand, Brasil, dan India bakal menerapkannya di 2017. Dan kini beredar informasi bahwa Indonesia akan menerapkan hal yang sama dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut Kementerian Perindustrian, saat ini kebijakan Low Carbon Emission Program (LCEP) juga sudah dalam tahap penghitungan untuk menentukan besaran nilai perpajakannya sesuai hasil emisi. Jadi apabila kadar polusi yang dihasilkan sangat tinggi, artinya semakin mahal pajaknya.

BACA JUGA

"Masih dibahas oleh Kementerian Keuangan dan belum selesai. Masih dihitung-hitung, pajak yang pas itu seperti apa. Di mana untuk yang mengeluarkan karbon sekian kilogram per kilometer akan dikenakan berapa. Terus dibandingkan dengan struktur pajak barang yang menggunakan ukuran mesin," ujar I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Senin (7/11).

Hal ini jelas dapat mendorong para pabrikan berlomba membuat mobil yang semakin ramah lingkungan. Memang, aturannya sejauh ini masih dibahas dan digodok akan seperti apa kedepannya regulasi tersebut menurut pihak Kementerian Keuangan.

"Kami sudah mengumpulkan berbagai sumber dari beberapa negara, agar kita tidak perlu lagi menyusun dari nol. Mudah-mudahan secepatnya, pasalnya Kemenkeu tidak bisa begitu saja mengubah struktur pajaknya. Mereka memiliki sistem hitungan dengan penerimaan pajak saat ini berapa, dan dengan sistem yang baru minimal penerimaannya akan disamakan atau juga dilebihkan," tutup Putu.


Tags Terkait :
Pajak Emisi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
GAIKINDO Sepakat Dukung Pemerintah Beri Insentif ke Mobil Hybrid

1 bulan yang lalu


Berita
Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

1 bulan yang lalu


Berita
Thailand Akan Beri Insentif Pajak Untuk Mobil Hybrid. Indonesia Kapan?

2 bulan yang lalu


Berita
Gaikindo Berharap Mobil Hybrid Segera Kecipratan Insentif

2 bulan yang lalu


Berita
Citroën Ë-C3 Kini Bebas Bea Impor Dan PPnBM Ditanggung Pemerintah

4 bulan yang lalu


Berita
Menanti Kebijakan Insentif Penghapusan Pajak Impor CBU untuk BYD

8 bulan yang lalu


Berita
Bakal Hilang Status Sebagai Ibu Kota, Tarif Parkir Jakarta Akan Naik

9 bulan yang lalu


Berita
Sewa Mobil Listrik Jadi Solusi Ganjil-Genap

11 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Maxdecal Luncurkan Produk Kaca Film Baru dan Berikan Giveaway Mobil Cipung

14 jam yang lalu


Berita
IMX 2024 Resmi Dibuka, Tanda-Tanda Industri Modifikasi Indonesia Siap Go International

16 jam yang lalu


Berita
Menilik Salah Satu Cabang Dealer Toyota Di Pulau Dewata

19 jam yang lalu


Tips
Mesin Diesel Euro 4 Masih Aman Tenggak Bio Solar?

23 jam yang lalu


Teknis
Jarak Tempuh Varian All New Hyundai Kona Electric Signature, Kalah Dengan Varian Prime. Mengapa Demikian?

1 hari yang lalu