Pengakuan CEO VW akan tindakan curang VW di Amerika berbuntut panjang. Kini US Justice Department melancarkan investigasi kriminal pada pabrikan Jerman itu. Mereka akan menyelidiki segala sesuatu berkaitan dengan software ilegal yang digunakan VW pada hampir 500 ribu unit mobil diesel mereka untuk mengelabui tes emisi. Begitu berita yang dikutip dari sejumlah media di Amerika Serikat.
Artinya, selain menghadapi denda maksimal senilai Rp 261 triliun dan kerugian jatuhnya saham sebesar Rp 245 triliun, kini sejumlah orang dalam di VW berpotensi masuk penjara bila terbukti bersalah secara kriminal. Tentunya akan dicari tahu asal mula permasalahan ini dan siapa orang yang menginisiasi serta mengizinkannya.
Sebelumnya CEO VW, Martin Winterkorn mengaku kalau VW bersalah menggunakan software ilegal di mesin diesel TDI 4 silinder mereka. Software di ECU itu mampu mendeteksi bila mobil sedang dites emisinya. Lantas ia memerintahkan mesin untuk mengatur ulang pembakaran agar tercipat emisi minimal. Setelah tes, semua setting akan dikembalikan secara otomatis, membuat performa optimal sembari menyemburkan 10-40 kali emisi lebih tinggi. Di Indonesia mungkin ini tak akan jadi masalah mengingat lemahnya penegakan hukum di masalah emisi. Tapi di Amerika Serikat ini menjadi serius. VW dianggap menipu konsumen dan membahayakan jiwa penduduk Amerika Serikat.