Belakangan ini, publik khususnya pecinta otomotif dibuat heboh oleh kehadiran sebuah Mercedes-Benz E-Class Station Wagon S211 di balai lelang bea cukai Tanjung Priok.
4 tahun yang lalu
Produk tersebut yang coba dikenalkan karoseri Adi Putro asal Malang, Jawa Timur dengan produk berbasis Jetbus 2+ SDD di ajang GIIAS 2017 silam.
Pabrikan asal Jerman tersebut bahkan mengaku tengah menyiapkan mobil dengan sistem penggerak listrik di Indonesia.
Jauh sebelum tren cafe bus yang berkembang di masa pandemi sejak tahun lalu, Adi Putro pernah menghadirkan bus dengan konsep serupa. Tepatnya di ajang GIIAS 2016 silam.
Pandemi membuat rekreasi dengan campervan menjadi salah satu pilihan. Tak hanya di tanah air, tetap juga di belahan dunia yang lain.
Penamaan Mercedes-Benz OC 500 RF 2542 juga menggambarkan tentang peruntukkan & kapasitas bus itu sendiri. Hingga performa dan daya angkutnya dijelaskan juga di penamaan itu.
PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) resmi menghadirkan versi rakitan lokal dari A-Class Sedan dan SUV GLA200. Lalu kenapa hatchbacknya tidak?
Sejak April 2021, pemerintah telah memberikan ijin penyelenggaraan pameran secara nasional, dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Memberikan optimisme persiapan penyelenggaraan GIIAS 2021.
Peningkatan terjadi dengan asumsi dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang pada masa normal yaitu pada bulan Januari - Maret 2021. Kemana tujuan favoritnya?
Krisis tersebut tidak mempengaruhi baik dari sisi kapasitas produksi mereka di fasilitas Wanaherang, Bogor. Pun juga dengan fitur-fitur yang disuntikan pada mobilnya.
Alih-alih lebih terjangkau karena rakitan lokal yang tak memerlukan biaya impor utuh seperti produk CBU sebelumnya. Di versi lokal ini harganya justru naik.
Bukan hanya satu produk baru, tapi dua sekaligus. Menariknya, seperti judul di atas, kedua produk tersebut merupakan rakitan lokal.
Sejak Maret hingga akhir Mei maka per Juni ini harga mobil Suzuki mengalami penurunan. Namun kini kembali naik. Hal ini dikarenakan potongan PPnBM yang tak lagi 100 persen. Berapa naiknya?
Kebijakan pengendalian transportasi yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah di masa peniadaan mudik Tahun 2021 dianggap berjalan dengan baik.
Dengan adanya aturan tersebut maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Provinsi Sumatra wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19