Beranda Used Car

Pedagang Mobkas Mensyukuri Penolakan Pajak 0 Persen Mobil Baru

Used Car
Penulis: Aditya Widiutomo
Jumat, 23 Oktober 2020 08:00 WIB
Used Car - Pedagang Mobkas Mensyukuri Penolakan Pajak 0 Persen Mobil Baru
Bagikan ke:

Mobil baru sempat diwacanakan bebas pajak alias pajak 0 persen beberapa waktu lalu. Namun usulan ini ditolak oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.

Tentu hal ini berdampak pada penjualan baik mobil baru maupun mobil bekas. Lantas, kami pun berkesempatan untuk mewawancarai salah satu pedagang mobil bekas, Fajar Umar.

Foto - Pedagang Mobkas Mensyukuri Penolakan Pajak 0 Persen Mobil Baru

Menurutnya, pandemi saja sudah membuat penjualan mobil bekas anjlok drastis. Apalagi jika mobil baru dibebaskan pajaknya.

“Tentu hal ini (mobil baru bebas pajak) akan membuat sepi. Pandemi saja sudah membuat penjualan mobil bekas turun,” jelasnya saat dihubungi oleh tim OtoDriver (22/10).

Ia juga mensyukuri wacana tersebut tidak direalisasikan. “Untung tidak disetujui. Dampaknya sudah pasti parah karena pembeli menunggu keputusan tersebut sehingga mobil baru akan lebih murah,” tambahnya.

Memang skema pajak 0 persen ini cukup menggiurkan. Jika hal ini direalisasikan, harga mobil baru akan jauh lebih murah. Jika sebelumnya Toyota Fortuner harga jualnya mencapai Rp 500 jutaan akan menjadi Rp 300 jutaan saat skema pajak 0 persen diberlakukan.

#pajak-0-persen

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.