OTODRIVER – Waktu untuk beristirahat saat melakukan jauh sepatutnya tidak lagi dianggap sebagai hal yang menghambat perjalanan.
“Kemampuan masyarakat untuk berkendara maksimal 6-7 jam, atau 8 jam. Setelah itu, kita harapkan apabila memang capek, segera laksanakan istirahat. Sudah kita siapkan tempat-tempatnya,” sebut Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu (16/12).
Hal itu diungkapkan Kapolri saat rapat koordinasi pengamanan Nataru di PTIK, Jakarta Selatan. Seperti dikutip dari Antara.
Nah, soal rentang waktu berkendara yang disebutkan Kapolri tadi jelas menyebutkan bahwa kebutuhan beristirahat tidak hanya bagi penumpang namun juga bagi pengemudi kendaraan pribadi.
Untuk itulah pemahaman soal kelelahan menjadi semakin penting diperhatikan. “Fatigue itu secara prinsip muncul pada dua kondisi, yang pertama saat perjalanan yang monoton seperti di jalan tol, ini kemudian potensial memunculkan kondisi microsleep,” ungkap Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Kondisi kedua adalah,”Automatic Behaviour Syndrome, ini muncul dengan awalan kondisi pertama tadi dan kemudian berlanjut pada rentang waktu yang panjang.”
Keduanya jelas sangat berbahaya karena lebih sering tidak bisa disadari sampai kemudian gejalanya muncul. “Perlu diketahui, kedua kondisi itu tidak muncul tiba-tiba, seperti yang dianggap banyak orang selama ini. Celakanya lagi keduanya sama-sama berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.”
Gejala pertama, seperti yang diketahui adalah rasa kantuk yang secara tiba-tiba membuat mata sempat terpejam sesaat. Jika dipaksakan lagi, muncul gejala kedua, meskipun mata terbuka namun ‘pikiran kosong’.
“Itu yang kemudian membuat ada kejadian dimana pengemudi tidak bisa lagi memperkirakan soal jarak kendaraannya dengan kendaraan lain. Bisa juga tidak memperhatikan kondisi jalan,” wanti Jusri yang masih kerap jadi Road Captain saat turing bermotor.
Tidur jadi solusi paling valid
Tidak memaksakan diri untuk segera sampai di lokasi tujuan sangat disarankan juga oleh Jusri untuk bisa disadari oleh setiap pemegang kendali setir. Terlebih jika hal tersebut dilakukan justru ketika rasa kantuk sudah menggoda mata atau rasa penat sudah terasa.
Karena menurutnya masih banyak yang menganggap remeh kondisi yang dihadapi oleh pengemudi, maupun penumpang, saat perjalan baru dimulai smapai kemudian hingga, ambil contoh, saat memasuki jalan tol.
Soal kelelahan dalam mengemudi yang kemudian bisa berujung pada rasa kantuk itu sudah dipupuk kondisinya sejak kendaraan memulai perjalananan.
Jika rasa kantuk sudah menyergap hendaknya tidak perlu membuang banyak waktu untuk segera mencari kesempatan masuk area parkir guna beristirahat efektif.
“Setidaknya bisa tidur selama satu jam sudah bisa membuat kondisi badan kembali bugar, bahkan ada juga yang bisa butuh waktu 15 sampai 30 menit. Tidur merupakan solusi paling ideal untuk memulihkan kondisi tubuh, bukan sekadar menghilangkan rasa kantuk,” jabar Jusri yang juga rutin memberikan pelatihan soal Defensive Driving itu.
Diingatkannya kembali, kondisi sebelum perjalanan dimulai juga punya peran sangat penting dalam menjaga konsenterasi pengemudi saat kendaraan sudah melaju. Baik di jalur tol maupun arteri.
“Coba dicari waktu untuk bisa tidur setidaknya enam jam sebelum memulai perjalanan, ini akan membuat kondisi tubuh saat mengemudi jauh lebih terjaga. Walaupun, di luar, soal potensi distorsi sebelum dan saat diperjalanan akan berbeda-beda pengaruhnya bagi seorang pengemudi,” urainya lebih lanjut. (EW)
#mengemudi #safety #nataru #kelelahan #jalan #tol #arteri #tidur