Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, masyarakat mulai mempersiapkan diri menyambut liburan dengan pergi ke luar kota dengan mobil pribadi. Namun, dalam perjalanan pastinya ada biaya transportasi yang harus dipersiapkan salah satunya tarif tol.
Dengan teknologi yang berkembang, kita bisa mengecek berapa biaya tol yang dibutuhkan menggunakan aplikasi Google Maps dan website adan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Cara ini dinilai bisa memastikan jumlah saldo Anda, karena proses pembayaran tol terbatas hanya dapat dilakukan dengan menggunakan uang elektronik.
Anda juga bisa merencanakan ruas tol mana yang akan ditempuh sehingga perjalanan menjadi lebih efisien. Berikut caranya.
1. Cara Cek Tarif Tol via Google Maps
> Buka aplikasi Google Maps pada handphone Anda
> Ketik lokasi yang ingin Anda tuju, misalnya 'Bandung', lalu 'Cari'
Klik 'Rute'
> Pastikan bahwa jalur yang dipilih akan melewati jalan tol, karena jika tidak maka tarif tersebut otomatis tidak akan muncul.
> Google Maps akan menampilkan tarif tol melalui beberapa rute yang bisa dipilih.
> Terlihat di Google Maps tarif tol Rp 98 ribu.
Namun, Google Maps juga memiliki kekurangan karena tidak ada pilihan golongan kendaraan.
Padahal seperti diketahui besarnya tarif jalan tol juga dipengaruhi oleh golongan kendaraan yang berlaku, yaitu dari Golongan I sampai Golongan V.
2. Cara Cek Tarif Tol via Website BPJT
> Buka bpjt.pu.go.id di browser
> Klik 'Tarif Tol' di pojok kanan atas
> Masukkan ruas jalan tol yang ingin Anda cari serta informasi gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan yang digunakan, misalnya 'Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang atau Cipularang' untuk golongan kendaraan I
> BPJT akan menampilkan tarif tol tersebut.