Kita sudah terbiasa melihat lampu rem kendaraan berwarna merah. Ternyata penggunaan warna tersebut ada alasannya. Dan mengapa produsen otomotif memilih warna merah, tidak membuat warna lampu rem kendaraan dengan warna yang lebih cerah?
Ternyata ini alasannya. Lampu rem berfungsi sebagai indikator yang menunjukkan bahwa laju kendaraan yang bergerak di depan sedang berhenti atau mengurangi kecepatan.
Mengutip akun Instagram @suzukimotorku, warna merah digunakan karena punya gelombang spektrum paling panjang dari warna lain. Hal itu membuat warna merah mudah diterima mata meski jaraknya jauh atau kondisi cuaca buruk.
Selain itu warna merah tidak mudah bias, sehingga dijadikan standar lampu rem yang punya peran vital di kendaraan.
Ravy
Sementara itu mengutip dari situs Hyundai Indonesia, alasan pemilihan warna merah sama, warna merah bisa ditangkap paling cepat oleh mata manusia. Pengguna kendaraan bisa merasakan ini misalnya dengan melihat foto dan warna merah akan terlihat terlebih dahulu.
Dengan begitu, maka pengemudi pun bisa merespon dengan lebih cepat dan mencegah kecelakaan karena misalnya tabrakan dari belakang.
Pasalnya, jika lampu belakang berwarna merah sudah menyala, artinya si pengemudi tengah menginjak rem untuk memperlambat laju mobil atau bahkan sampai berhenti.
Bayangkan jika lampu rem menggunakan warna lain, mungkin respon pengemudi akan lebih lambat sehingga bisa terjadi kecelakaan. Itu juga yang menjadi salah satu alasan mengapa warna lampu rem tidak diperbolehkan diganti warnanya.
Oleh sebab itu, lebih baik pemilik kendaraan mengurungkan niat jika hendak memodifikasi lampu rem dengan warna selain merah. Selain mengurangi aspek keselamatan berkendara, hal itu juga melanggar peraturan.
Pada dasarnya setiap kendaraan dilengkapi dengan lampu rem di bagian belakang. Standarnya sendiri, penerangan ini memang berwarna merah. Maka pemilik kendaraan tidak diperbolehkan mengganti dengan warna lain.