Jika Anda ingin membeli mobil bekas dengan harga yang pas dengan kantong Anda, maka ada banyak pilihan yang bisa Anda pilih sesuai selera dari harga mulai Rp 60 jutaan.
Dengan dana segitu, Anda bisa mendapatkan varian mobil bekas sedan mewah, mobil hatchback, mobil SUV, hingga mobil MPV.
Lantas, bagaimana cara memilih mobil bekas yang terbaik? Apa yang harus dicermati agar tidak menghamburkan banyak uang untuk keperluan tambahan.
Berikut ada 5 langkah jitu yang perlu dilakukan agar tepat memilih mobil bekas versi Lifepal.
1. Mencari kendaraan yang sesuai kebutuhan dan budget
Hal pertama yang harus diperhatikan saat membeli mobil bekas adalah mencari yang sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu operasional sehari-hari, dan sesuai dengan bujet.
Jika fitur-fitur dalam kendaraan tersebut tidak dibutuhkan untuk menunjang mobilitas sehari-hari, maka Anda bisa memilih mobil lain dengan merek terkenal dan kualitas baik, serta harga yang lebih terjangkau.
Hal yang tak kalah penting lainnya ialah, Anda harus memerhatikan ketersediaan dan harga suku cadang, ketersediaan bengkel resmi, dan hal-hal yang menjadi kendala umum kendaraan yang dipilih.
2. Jangan menghabiskan budget untuk membeli mobil
Anggap saja, Anda memiliki bujet sebesar Rp 120 juta untuk membeli mobil bekas. Maka jangan habiskan seluruhnya untuk membeli mobil tersebut.
Gunakanlah Rp 100 juta saja, atau bahkan di bawah Rp 100 juta bila memungkinkan. Tujuan dari menyisakan dana ini adalah untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang akan kita beli, serta mengurus proses balik nama kendaraan.
Oleh karena itu, carilah mobil bekas yang Anda inginkan di berbagai situs penjual mobil atau showroom-showroom terdekat.
3. Pastikan pajak kendaraan masih hidup
Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun apakah kita siap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti? Bagaimana jika ada denda pajak dan juga biaya perbaikan yang muncul? Tentu saja pengeluaran Anda akan menjadi semakin besar.
4. Dokumen mobil harus lengkap
Sebaiknya beli kendaraan bekas yang Anda pilih lengkap dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya, Anda akan memakan biaya dan waktu bila harus mengurus dokumen-dokumen tersebut.
Namun di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil yang Anda beli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.
Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati.
Sejatinya, membeli mobil tanpa dokumen atau bodong bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Anda pun berpotensi terjerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.
5. Jika membeli secara kredit, jangan pilih tenor panjang
Apabila Anda terpaksa membelinya dengan cara kredit, pastikan usia pemakaian mobil bekas tersebut tidak lebih dari lima tahun. Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang di kemudian hari.
Pastikan juga cicilan perbulan tidak melebihi 35% dari pemasukan bulanan Anda agar pengeluaran Anda tidak membengkak di kemudian hari.