Beranda Tips

Mobil Pribadi Jadi Taksi Online? Siap-siap Asuransi Gugur

Tips
Penulis: Danu P Dirgantoro
Sabtu, 20 Juni 2020 13:00 WIB
Tips - Mobil Pribadi Jadi Taksi Online? Siap-siap Asuransi Gugur
Bagikan ke:

Mobil pribadi yang dijadikan armada taksi online tak terhitung lagi jumlahnya. Bahkan ada pula masyarakat yang menjadikan bentuk bisnis tersebut sebagai pekerjaan sampingan dengan modal utama sebuah mobil pribadi.

Namun belum lama ini pihak Asuransi Astra mengingatkan akan konsekuensi mobil yang dijadikan armada taksi online. Dalam siaran pers yang kami terima Jumat (19/6) kemarin, Asuransi Astra merujuk Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 4 mengenai definisi yang membedakan penggunaan mobil pribadi dengan penggunaan mobil komersial.

Bunyi pasal 4 tersebut adalah: 

”12. Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.”

“13. Penggunaan Komersial adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk disewakan atau menerima balas jasa.”

Saat ini memang masih banyak orang yang tergiur oleh bisnis taksi online, bahkan tidak sedikit sopir-sopir taksi konvensional yang keluar dan mengambil kredit mobil pribadi demi bergabung ke bisnis taksi online. 

Foto - Mobil Pribadi Jadi Taksi Online? Siap-siap Asuransi Gugur

Foto: Danu

Biasanya pemilik mobil yang membeli secara kredit telah sepaket dengan asuransi mobil, namun dalam paketan tersebut jika mobil yang Anda beli masih terdaftar sebagai mobil pribadi, maka perlu dilaporkan ke pihak asuransi bahwa mobil yang Anda gunakan akan beralih fungsi menjadi mobil komersial.

Menurut Asuransi Astra pelaporan tersebut sangat diperlukan. Karena jika pemilik mobil tidak melaporkan kepada pihak asuransi, ia akan dianggap ingkar janji karena menggunakan mobilnya di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.

Ini sesuai dengan aturan di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menyatakan bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika disebabkan penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis, merujuk pada pasal 3 yang berbunyi:

“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap piihak ketiga, yang disebabkan oleh:

1.1 Kendaraan Bermotor digunakan untuk:

1.1.4. Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis.”

Meski sama-sama digunakan, pengalihfungsian mobil pribadi menjadi taksi online atau dalam bentuk apapun untuk menerima balas jasa dianggap lebih berisiko dibandingkan hanya dengan pemanfaatan untuk mobil pribadi. Salah satu sebabnya adalah frekuensi penggunaan untuk tujuan komersial yang lebih tinggi, sehingga berbagai risiko kerugian yang mungkin terjadi pun jadi semakin besar.

#taksi #taksi-online #tips #asuransi

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.