Nambal ban karena tertusuk benda tajam jelas bukan hal yang diharapkan. Namun terkadang hal tersebut tidak terhindarkan dan bahkan bisa berulang.
Namun, perlu diingat bahwa harus diperhitungkan jumlah maksimal tambalan ban yang dapat dilakukan.
“Belum ada batasan yang menyebutkan seberapa banyak tambalan boleh dilakukan, akan tetapi perlu diiingat bahwa semakin banyak tambalan maka resiko celaka menjadi lebih besar,” terang Rudy Novianto, Instruktur Sentul Driving Course beberapa waktu silam saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat.
Semakin bertambah jumlah tambalan, maka akan memperbesar potensi kehilangan tekanan udara (bocor halus) walaupun tidak selalu demikian. “Namun sudah pasti terjadi adalah kerusakan konstruksi ban. Terlebih jika lokasi tambalan berdekatan,” ungkap Rudy.
Rudy menegaskan, walau secara aturan belum ada jumlah maksimal tambalan yang disarankan, namun diingatkan bahwa ada baiknya untuk membatasi jumlahnya. “Bisa saja kita batasi hingga lima tambalan atau malah kurang dari itu jika lokasi tambalan satu dan lainnya berdekatan,” imbuhnya.
"Secara teori, jika antara tambalan yang satu dengan yang lain hanya berjarak dua sentimeter, atau malah kurang tergolong tidak aman. Dua sentimeter atau lebih itu batas amannya," tutup Rudy.