BUS-TRUCK – Dalam seminggu terakhir, jumlah pemudik yang berangkat dengan bus AKAP dari berbagai terminal bus di wilayah Jakarta terus meningkat. Termasuk yang berangkat dari terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sampai tanggal 13 Maret 2026, sudah diberangkatkan sebanyak 240 penumpang.
Menurut Komandan Regu Terminal Lebak Bulus, Irwansyah, keberangkatan mereka menggunakan 27 unit bus. Tujuan yang paling banyak dituju para pemudik adalah Cirebon, Jepara, Solo, Wonosobo dan Madura.
Masih menurut Irwansyah, seperti dikutip Antara (14/4), kepadatan penumpang sudah terjadi sejak pagi hari.
Untuk keberangkatan sore hari, rentang waktunya antara pukul 15.00-18.00 WIB. Diprediksi, puncak kepadatan pemudik dengan bus AKAP akan berada di puncaknya pada periode tanggal 15-16 Maret 2026.
Demi mengantisipasi kepadatan penumpang agar mudah dikendalikan soal ketertibannya juga telah didirikan posko mudik, bertujuan untuk menciptakan keamanan serta kenyamanan pemudik.
Baca juga: Peranti Telematika Kini Semakin Diperlukan Untuk Bus AKAP
Baca juga: IPOMI: Manajemen Pemeliharaan Bus Wajib Diperhatikan Semua PO
Terminal utama di Jakarta untuk keberangkatan pemudik yaitu Tanjung Priok, Pulo Gebang, Kampung Rambutan, dan Lebak Bulus (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)
Bus AKAP maupun AKDP yang didapati bannya gundul dipastikan dilarang beroperasi di musim mudik 2026 (Foto : Antara)
Ramp check tahun ini semakin ketat
Bukan hanya itu, seperti juga dilakukan di sejumlah terminal bus di Jakarta lainnya, pengelola terminal Lebak Bulus beserta aparat terkait juga dilakukan ramp check untuk mencegah beroperasinya bus-bus yang tidak layak secara teknis maupun administrasi.
Hal serupa juga dilakukan di terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, maupun Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dan ditemukan sejumlah bus AKAP yang tidak lain jalan.
Sejumlah komponen utama yang jadi fokus perhatian pemeriksaan oleh petugas adalah sistem pengereman, kondisi ban, termasuk kelengkapan peranti perbengkel seperti dongkrak maupun segita pengaman.
Tidak diabaikan juga keberadaan kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), alat pemukul kaca darurat, dan alat pemadam api ringan (APAR).
Jika peranti serta perlengkapan tersebut didapati tidak ada maupun berfungsi dengan baik makan bus yang bersangkutan tidak diperkenankan beroperasi.
Kegiatan ramp check di terminal bus wilayah Jakarta berlangsung mulai tanggal 13 Maret hingga 31 Maret 2026. (EW)
Kelengkapan peranti keselamatan seperti pemecah kaca wajib terpasang di bus yang beroperasi di musim Lebaran 2026 (Foto : Antara)










