BUS-TRUCK - Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan otobus (PO) akibat insiden kecelakaan di wilayah setempat beberapa waktu lalu yang menyebabkan empat orang tewas.
Seperti diutarakan oleh Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, di kota Batu, pekan ini (13/1). Diungkapkannya, pihak PO bus menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap pengembangan terhadap peristiwa kecelakaan bus di Kota Batu, pada pekan lalu (8/1).
Pihak Polres Batu juga masih menunggu terbitnya hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada Jumat (10/1).
"Kooperatif, (pemeriksaan) masih berlanjut hingga sekarang. Pendalaman namun kami kami menunggu hasil KNKT dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang memeriksa kendaraan," ujar mantan Assesor Madya Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri itu. Seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, menurut AKBP Andi, sampai saat ini masih ada tiga korban luka-luka yang menjalani perawatan di dua rumah sakit di Kota Batu dan Kota Malang.
"Dua (korban dirawat) di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) dan satu di Rumah Sakit Bhayangkara (TK.III Hasta Brata, Kota Batu). Tujuh (korban) rawat jalan," jabarnya lebih lanjut.
Sebagaimana yang diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pada pekan lalu (10/1) juga telah menetapkan sopir bus bernomor polisi DK 7942 GB sebagai tersangka atas kejadian kecelakaan di Kota Batu.
Sopir bus tersebut dijerat Pasal 311 ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang dilaksanakan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur bersama Polres Batu, didapati temuan bahwa kecelakaan pada kecelakaan tersebut terjadi mulai di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura.
Total di dua ruas jalan itu ada tujuh titik tabrakan sepanjang 2,3 kilometer.
Insiden itu menyebabkan 14 orang pengendara menjadi korban, di mana empat orang diantaranya meninggal dunia
Selain korban jiwa, kecelakaan yang terjadi saat malam hari itu juga menyebabkan 12 kendaraan bermotor mengalami rusak berat. (EW)
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan
Baca juga: Organda: Kecelakaan Bus Seperti Di Batu Akan Terus Berulang Jika…
#kecelakaan #bus #pariwisata #hubdar #korlantas #batu #malang