Beranda Mobility Bus

Bahaya Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Saat Mudik, Pemerintah Anjurkan Pengusaha Lakukan Rampcheck

Bus
Penulis: Erie W. Adji
Kamis, 6 Maret 2025 14:00 WIB
Bus - Bahaya Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Saat Mudik, Pemerintah Anjurkan Pengusaha Lakukan Rampcheck

Efisiensi anggaran Kemenhub bikin ramp check baru dilakukan untuk bus berjadwal seperti AKAP dan AKDP. (Foto: Antara)

Bagikan ke:

BUS-TRUCK – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melalui Wakil Asisten Utama Operasi (Waastamops) Kapolri, Irjen Endi Sutendi, beberapa waktu lalu (25/2) memprediksi jumlah pemudik tahun ini diperkirakan melebihi 100 juta orang.

Keterangan yang dikutip dari laman Polri.go.id itu juga menyebutkan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada 28-30 Maret. Sementara untuk arus balik, diprediksi mencapai puncak setelah 8 April 2025. 

Sejurus dengan hal itu, dari sisi ketersediaan angkutan umum untuk mengangkut para pemudik nanti diingatkan oleh Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, soal pentingnya pelaksanaan ramp check moda transportasi bus. Meskipun kegiatan tersebut dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Menurut Djoko dalam keterangannya di Jakarta (5/3), seperti dikutip dari Antara, kegiatan pemeriksaan tersebut harus dilakukan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan untuk memastikan sarana transportasi umum yang digunakan pemudik laik beroperasi. 

Berdasarkan data Direktorat Sarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 11.124 unit bus telah dilakukan rampcheck pada periode Angkutan Lebaran Tahun 2025 (1446 Hijriah) pada 13–27 Februari 2025 per pukul 08.00 WIB.

Sebanyak 7.257 unit bus (65,24 persen) berstatus Diizinkan Operasional, 2.052 unit bus (18,45 persen) berstatus Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang), 887 unit bus (7,97 persen) berstatus Tilang dan Dilarang Beroperasi (Melanggar Administrasi), dan 928 unit bus (8,34 persen) berstatus Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama).

Baca juga: Organda: Ramp Check Bus Pariwisata Di Lokasi Wisata Perlu Ditambah

Baca juga: Pemudik Bisa Ikut Cek Mutu Bus Lewat Aplikasi MitraDarat

Solusi ramp check oleh pengelola kawasan wisata

Namun Djoko menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan uji petik itu baru dilakukan pada bus berjadwal, “Untuk bus wisata yang jumlahnya cukup banyak, belum dilakukan ramp check lantaran tidak tersedia anggaran dan menjadi bagian anggaran yang ikut dipangkas demi efisiensi.”

Sebagai alternatif solusi, Djoko yang juga akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata (Semarang) memberikan saran agar ramp check bus pariwisata dapat dilakukan oleh pihak operator itu sendiri, bisa juga dilakukan oleh pengelola lokasi wisata.

“Jangan sampai nanti ketika pemberangkatan mudik gratis ditemukan sejumlah unit bus wisata tidak laik jalan. Bus wisata yang kerap disewa untuk mudik gratis Lebaran harus dalam kondisi laik jalan,” ucapnya mengingatkan. 

Lebih penting lagi, Djoko menyampaikan bahwa para penyelenggara program mudik gratis harus memastikan bahwa bus yang mereka sewa bukan berasal dari usaha penyewaan bus ilegal.

 Selain itu, seharusnya setiap unit bus ada dua pramudi untuk mengantisipasi kelelahan akibat perjalanan yang jauh dan memakan waktu lama. (EW)

Foto - Bahaya Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Saat Mudik, Pemerintah Anjurkan Pengusaha Lakukan Rampcheck
Kecelakaan atas bus pariwisata mayoritas disebabkan kondis yang tidak laik jalan (Foto : Antara)

#bus #mudik #gratis #lebaran #rampcheck #uji #laik #jalan

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.