Karoseri bus Laksana di Ungaran, Jawa Tengah,memperkenalkan uji guling standar untuk bus-bus yang diproduksinya dengan standar internasional yang berlaku di Uni Eropa, UN EC-R66. Uji guling standar UN EC-R66 ini dilakukan Jumat (4/5/2018) kemarin di Ungaran, menggunakan rangka bodi bus Legacy SR-2 buatan Laksana dan disaksikan langsung Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono.
Karoseri Laksana melakukan uji guling ini bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Institut Teknologi Bandung (ITB) dan KNKT selama tiga tahun ini.
Direktur Teknik Karoseri Laksana Stefan Arman mengatakan, Uji Guling Standard UN ECE-R66 atau Uniform Technical Prescription Concerning The Approval of Large Passenger Vehicles With Regards to The Strengthen of Their Super Structure ini, biasa diterapkan di negara-negara Uni Eropa sebagai standar keselamatan kendaraan.
Yang diatur dalam standar keselamatan uji gulir ini adalah kekuatan superstruktur kendaraan saat dilakukan uji guling (Rollover Test).
Demo uji guling bus berstandar UN EEC R-66 di Karoseri Bus Laksana.
Dengan Uji Guling Standar UN ECE-R66 ini, kendaraan angkutan penumpang berdimensi besar dan tinggi seperti bus bisa memiliki struktur rangka kabin yang kokoh dan tidak mengalami deformasi dan mengintrusi ruang penumpang saat terjadi kecelakaan fatal yang mengakibatkan penumpang celaka.
"Kita ingin menciptakan kendaraan yang memiliki tingkat keamanan bertaraf dunia. Karena teknologi berstandar internasional ini juga sudah digunakan oleh perusahaan besar dunia seperti Boeing, Ford dan General Motors," ungkapnya.
Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengapresiasi upaya Karoseri Laksana melakukan riset uji guling bus ini sebagai upaya serius industri karoseri bus meningkatkan standar keselamatan atas produk karoserinya. Soerjanto mengaku prihatin angka kecelakaan darat belakangan cenderung naik seperti tren angka kecelakaan di transportasi laut.
Demo uji guling bus berstandar UN EEC R-66 menggunakan bodi Legacy SR-2.
Karena itu, Soerjanto menegaskan, perlu upaya serius semua stake holder untuk menekan angka kecelakan yang masih tinggi ini. Menurutnya, upaya peventif bisa mencegah korban kecelakaan meninggal dunia atau mengalami cacat tubuh yang sifatnya tetap.