Wacana insentif mobil listrik sebanyak Rp 80 juta segera diberlakukan. Dalam kesempatan ini, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita juga memberi informasi syarat penerimaan insetif, yaitu mobil harus diproduksi di dalam negeri.
“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” kata Agus di kanal Youtube Sekretariat Presiden belum lama ini.
Adapun, regulasi tersebut hingga kini masih terus digodok oleh pemerintah, menyangkut soal kriteria, teknis, dan besaran subsidi yang digelontorkan nantinya.
Mengacu dari pernyataan Menperin, artinya tidak semua mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia saat ini berpotensi mendapatkan subsidi.
Sebab, mobil-mobil listrik seperti Toyota bZ4X dan Lexus UX300e masih berstatus Completely Built Up (CBU) atau didatangkan utuh dari luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah punya rencana untuk memproduksi lokal kedua produk elektrifikasi itu.
“Jadi begini, memang BEV termasuk bZ4X dan Lexus (UX300e) itu kan kita masih impor. Tapi sesuai dengan arahan dan permintaan pemerintah serta kebutuhan masyarakat, kita pasti selalu meminta prinsipal untuk meng-consider (mempertimbangkan produksi lokal),” terang Anton.
Namun detailnya seperti apa, Anton masih belum bisa membeberkannya, tetapi ia memastikan permintaan semacam itu ada dan tetap berjalan terus.
“Sekarang ini yang kita harus tunggu bahwa bagaimana aturannya atau teknisnya, kan. Katanya harus CKD, nah ini CKD-nya harus berapa. Ini mirip dengan PPnBM, nanti kira-kira yang diberikan di mana,” imbuhnya.
“Ke depannya tidak hanya impor (mobil listrik), tetapi ke depannya made in Indonesia juga lah, ya,” pungkas Anton.