OTODRIVER - BYD Indonesia memastikan bahwa mobil Denza yang sudah beredar tidak akan terdampak perubahan nama merek menjadi Danza mulai 1 Oktober 2026.
BYD Motor Indonesia mengganti merek mobil premiumnya, Denza, menjadi Danza di Indonesia menyusul perkara sengketa merek Denza yang berujung pada penolakan kasasi di tingkat Mahkamah Agung.
Kepala Hubungan Masyarakat dan Pemerintah PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa perubahan nama merek tidak menimbulkan perubahan spesifik pada bisnis dan pelayanan kepada konsumen.
"Tidak ada perubahan spesifik dari agresivitas di sisi pengembangan network bisnis, termasuk pelayanan kepada konsumen, semuanya tetap sama," katanya.
BYD menyampaikan bahwa konsumen yang telah membeli mobil Denza tidak perlu mengkhawatirkan dampak perubahan nama merek.
Luther mengatakan bahwa perubahan nama merek hanya berpengaruh pada penggunaan merek untuk keperluan pemasaran, komunikasi, publikasi, dan pencitraan merek di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa perubahan nama merek kendaraan di Indonesia tidak memengaruhi upaya pengembangan jaringan, kegiatan bisnis, maupun pelayanan kepada konsumen. BYD tetap menggunakan nama merek Denza secara global.
Karena ada perubahan logo merek, Luther mengatakan, maka tampilan ruang pamer kendaraan akan disesuaikan.
"Karena memang secara global ada perubahan dari sisi logo. Karena yang menjadi dispute (sengketa) adalah di namanya, bukan di logonya, kita masih tetap berjalan," katanya. (AB)
#danza #danza-d9 #mobil-listrik-denza #spesifikasi-danza-d9 #byd-group











