OTODRIVER - Dalam keterangan di sela-sela Forum Bisnis Indonesia-Jepang pekan ini (30/3), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak nonsubsidi secara prinsip telah diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global.
Hal itu diutarakannya berkaitan dengan berhembusnya kabar soal kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026.
Ditambahkan lagi oleh Menteri ESDM, seperti dikutip dari Antara, dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua formulasi harga BBM, yakni untuk sektor industri dan non industri.
Dalam regulasi itu diatur dua formulasi tentang harga BBM, harga BBM industri dan non industri. Untuk tabel harga BBM industri pada praktekya mengalami proses naik turun hatrga berdasarkan harga pasar dunia tanpa pengumuman ke public.
Untuk BBM kategori industri umumnya merupakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98 yang digunakan kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha.
Di lain kesempatan, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, juga memastikan belum adanya pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM non subsidi per tanggal 1 April 2026.
Oleh karena itu menurutnya, beredarnya informasi soal proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Harga BBM non subsidi wilayah Jakarta tanggal 31 Maret 2026
Setelah mengalami kenaikan di awal bulan Maret, harga BBM non subsidi di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo di area Jakarta masih belum berubah. Sebagaimana dikutip dari laman resmi Pertamina, yang rinciannya sebagai berikut; Pertalite Rp10.000 per liter; Solar subsidi Rp6.800 per liter; Pertamax Rp12.300 per liter; Pertamax Turbo Rp13.100 per liter; Pertamax Green Rp12.900 per liter; Dexlite Rp14.200 per liter; dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.
Untuk SPBU Shell yang masih mengalami kelangkaan stok, harga BBM di SPBU Shell juga beum berubah, seperti; Shell Super Rp12.390 per liter; V-Power Diesel Rp14.620 per liter.

Begitu pula harga BBM di SPBU BP juga tidak ada perubahan yang terbaru; BP Ultimate Rp12.930 per liter; BP 92 Rp12.390 per liter; dan BP Ultimate Diesel Rp14.620 per liter.
Tabel harga BBM di SPBU Vivo juga tidak menunjukkan perubahan; Revvo 92: Rp12.390 per liter; Revvo 95: Rp12.930 per liter; dan Diesel Primus: Rp14.610 per liter.

Dalam satu unggahan berlogo Danantara yang beredar luas muncul perkiraan harga per liter baru BBM non subdisi Pertamina, dengan rincian sebagai berikut; Pertamax Rp17.850, Pertamax Green 95 Rp19.150, Pertamax Turbo Rp19.450, Pertamax Dex Rp23.950, dan Dexlite Rp23.650.
Salah satu pengelola SPBU Pertamina yang dhubungi langsung oleh Otodriver pekan ini (31/3) tidak menjawab secara langsung soal potensi kenaikan harga BBM non subsidi per 1 April 2026. Ia hanya memberi isyarat bahwa kalaupun ada kenaikan hampir pasti harganya ke konsumen tidaklah drastis. (EW)











