OTODRIVER – Sebagai pendatang baru, PT Jetour Motor Indonesia menegaskan komitmennya untuk fokus merakit kendaraan mereka di Indonesia.
Hal tersebut dalam rangka merespon wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025 mendatang.
“Kami tidak memperkenalkan mobil CBU di sini karena potensi pajaknya yang sangat tinggi. Sebagai gantinya, kami memutuskan untuk memperkenalkan mobil CKD yang dirakit di Indonesia,” ujar Vice President of Jetour International Kevin Xu Haifeng di Jakarta, Jumat, (15/11).
Selain itu, keputusan tersebut juga sebagai bukti komitmen untuk mendukung perkembangan industri otomotif nasional.
Diketahui, dua mobil andalan Jetour yakni Jetour Dashing dan X70 Plus telah diproduksi secara CKD di Indonesia sejak Oktober 2024 di tempat yang sama dengan Chery dan Neta yaitu di Bekasi, Jawa Barat.
"Perusahaan memutuskan untuk mengikuti aturan yang berlaku dengan memilih untuk merakit mobil di dalam negeri, sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak pajak yang tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut Kevin menyampaikan, dengan memilih untuk merakit mobil CKD di Indonesia, perusahaan berharap tidak hanya dapat mengurangi biaya terkait pajak, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Dengan perakitan lokal, diharapkan produk otomotif yang dihasilkan dapat lebih terjangkau dan dapat diterima dengan baik oleh pasar Indonesia.
“Kami akan meningkatkan lebih banyak kemungkinan untuk bekerja bagi orang lokal dengan memperkenalkan perakitan kendaraan di sini. Ini adalah komitmen kami untuk berkontribusi lebih besar bagi pembangunan industri otomotif,” tutup Kevin. (AB)
#jetour #mobil-baru-jetour #harga-jetour #jetour-dashing #jetour-x70-plus #spesifikasi-jetour #mesin-jetour #senayan-jetour #jetour-senayan-park #jetour-motor-indonesia #pabrik-jetour-di-bekasi