OTODRIVER - Pekan ini (16/1), Tetsuo Saito sebagai Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang mengumumkan bahwa pihaknya akan mencabut sertifikasi yang diperlukan untuk produksi massal tiga model yang dibuat oleh Daihatsu Motor Co.. Tiga model itu adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo.
Keputusan itu buntut dari adanya beragam
prosesi yang tidak sepatutnya dalam tahap uji keselamatan pada mobil-mobil tersebut. Menteri Tetsuo juga menyerukan tindakan korektif guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Hal itu disampaikan usai bertemu dengan Presiden Daihatsu Mtor Co, Soichiro Okudaira.
“Ini adalah masalah besar mengenai kepercayaan terhadap industri manufaktur Jepang, dan telah mengguncang fondasi sistem sertifikasi mobil kami,” ungkap Saito-san pada konferensi pers setelah pertemuan tersebut sebegai dilansir dari Kyodonews.
Pihak Daihatsu Motor Co. lewat Keita Ide sebagai General Manager Daihatsu Corporate Management Group juga menyampaikan pernyataan resmi bahwa pihaknya telah menerima perintah perintah perbaikan dari pemerintah Jepang tersebut.
"Kami menanggapi dengan serius perintah perbaikan yang kami terima dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, dan dengan kerja sama Toyota, kami akan berupaya menerapkan dan meningkatkan langkah-langkah secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. untuk membangun kembali sesegera mungkin,'' ungkap Keita Ide seperti dikutip dari Carwacth (17/1).
Sejurus kemudian ditambahkan bahwa pihak Daihatsu akan melakukan perbaikan beragai hal yang berkaitan dengan masalah tersebut dalam kurn waktu satu bulan ke depan.
Namun begitu, pihak Kementerian Transportasi Jepang menampik bahwa kasus ini muncul akibat usangnya teknologi yang dipakai Daihatsu dalam uji keselamatan. Hal yang terjadi umumnya karena modifikasi kendaraan uji yang tidak semestinya, kemudian ada lagi karena masalah penggunaan peralatan pengujian yang berbeda dari regulasi yang berlaku di Jepang soal uji keselamatan.
Pihak Daihatsu di Indonesia, melalui Direktur Marketing dan Direktur Corporate Planning & Communication PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani saat dihubungi (17/1), menjelaskan, “Kami sudah menerima informasi (terhadap Gran Max, Red) dari principal. Setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Informasi yang disampaikan oleh prinsipal tersebut (soal Gran Max, Red) berlaku untuk pasar Jepang.”
Ia memastikan kembali bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan dan sudah memenuhi regulasi yang berlaku, termasuk seluruh line up kendaraan Gran Max baik Pick Up maupun Minibus. (EW)