Berbagai pihak yang berkepentingan dengan kelaikan serta keamanan tranpsotasi darat, khususnya untuk angkutan penumpang, memang tengah gencar melakukan ramp check.
Salah satunya Balai Penggelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) gelar pemeriksaan kelayakan dan kelengkapan administrasi tiga pool perusahaan angkutan pariwisata di Sumbar.
Tiga perusahaan yang didatangi berlokasi di kota Padang dan Padang Panjang. Untuk yang di Kota Padang yakni PT. Armada Bumi Minang dan PT. Wellian Nusantara Transpor (Nyaman Holiday), sedangkan di Kota Padang Panjang yaitu PT. Naikilah Perusahaan Minang (NPM).
Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Muhammad Majid mengatakan, ramp check angkutan pariwisata dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan didampingi Polisi Militer serta Satuan Lalu Lintas.
“Saat ini seluruh stakeholder bidang perhubungan menaruh perhatian pada perizinan dan kelayakan angkutan wisata. Sebab banyak kejadian kecelakaan yang melibatkan angkutan pariwisata di beberapa tempat. Berkaca dari kondisi dimaksud kita laksanakan rampcheck. Apalagi dalam waktu dekat momen libur Idul Adha dan sekolah,” ujarnya pekan ini (7/6). Seperti dikutip dari RRI.co.id.
Baca juga: Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan, BPTD Kelas II Sumbar, Harwinanto, mengungkapkan, berdasar pemeriksaan terdapat sejumlah angkutan yang dinyatakan tidak laik jalan. Kemudian beberapa unit direkomendasikan untuk perbaikan.
Sejurus kemudian ia merinci, pada PT. Armada Bumi Minang terdapat 5 bus diperiksa. Hasilnya 1 unit bus dinyatakan tidak laik jalan, 3 unit bus diberikan peringatan untuk perbaikan, 1 sisanya laik jalan. Sementara di PT. Wellian Nusantara Transpor (Nyaman Holiday), 1 unit bus diberikan peringatan untuk dilaksanakan perbaikan, dan 3 bus dinyatakan laik jalan.
Sementara di pool PT. Naikilah Perusahaan Minang (NPM) tercatat total 15 armada bus pariwisata. Rinciannya 3 unit sudah terdaftar pada aplikasi spionam dan 12 sedang dalam proses pendaftaran. Dari 15 bus milik NPM tersebut, 8 bus merupakan unit dengan SK NPM perizinan Riau dan 7 bus merupakan unit SK. NPM Perizinan Sumbar.
Hasil ramp check yang dilaksanakan pada 10 bus pariwisata yang terparkir di pool tersebut, terdapat 4 unit bus dengan Kartu Pengawasan (KP) telah habis masa berlaku, 5 unit bus tidak dapat menunjukkan KP, dan 1 unit bus dengan KP masih berlaku.
“Kegiatan ini menjadi prioritas. Apalagi saat ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan pariwisata. Ini adalah tindakan yang serius atas adanya insiden-insiden yang sedang terjadi,” urai Harwinanto.
Kendati demikian, Harwinanto mengapresiasi perusahaan jasa angkutan pariwisata yang kooperatif pada kegiatan ramp check ini. Ia juga berharap dengan adanya ramp check ini akan membuat perusahaan angkutan pariwisata di Sumbar lebih tertib administrasi, teknis, dan operasional. Muaranya, pengguna jasa angkutan pariwisata bisa menikmati layanan dengan aman dan nyaman.
Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera
Baca juga: Dithubdar: Tingkatkan Frekuensi Ramp Check Mingguan
#laka #korlantas #polri #kemenhub #dishub #rampcheck #pariwisata #bus #kir #akap #akdp #bptd #sumbar #libursekolah