Beranda Berita

Toyata Tingkatkan TKDN, Walaupun Aturan Dilonggarkan

Berita
Penulis: Gemilang Isromi Nuar
Selasa, 8 Agustus 2023 14:00 WIB
Berita - Toyata Tingkatkan TKDN, Walaupun Aturan Dilonggarkan
Bagikan ke:

OTODRIVER - Dilonggarkannya aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dinilai sebagai dasar utama pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik.

Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, di mana evaluasi itu untuk menarik minat investor mobil listrik ke Indonesia.

"Jadi dalam Perpres 55 diatur bahwa TKDN ini pada tahun 2024 diwajibkan 40%. Nah itu akan kita relaksasi hingga 2026. Setelah 2026 baru kita kejar ke 60 persen," papar Agus di Istana Negara, Senin (31/7).

Namun, Toyota salah satu produsen yang menjual kendaraan elektrifikasi seperti hybrid Innova Zenix dan Yaris Cross berkomitmen untuk terus meningkatkan TKDN.

"Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan TKDN untuk elektrifikasi, apakah melalui joint venture atau lokalisasi, ini terus kita upayakan," kata Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto di Karawang, Jabar, Senin (7/8) dikutip dari Antara.

Menurutnya, Toyota bisa memulainya dari assembling, welding, dan seterusnya. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) juga sudah mulai mengkaji pemasok yang memungkinkan (posible). Misal, bisa saja lokalisasi ini bisa dimulai dari komponen motor listrik.

"Mengenai pemasok kita juga pikirkan apakah nanti melalui joint venture atau lokalisasi untuk meningkatkan TKDN elektrifikasi ini," papar Nandi.

Perlu diketahui, Pabrik TMMIN 1 dan 2 di Karawang mengerjakan baterai untuk kendaraan hybrid Innova Zenix dan Yaris Cross, dengan TKDN untuk baterai sekitar 30-40 persen. (GIN)

#tkdn #toyota #elektrifikasi #hybrid #kendaraan-listrik

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.