OTODRIVER - Meskipun pemerintah terus menggenjot penggunaan kendaraan listrik, nyatanya kendaraan berbahan bakar bensin belum bisa digantikan dengan tenaga listrik.
Hal itu diungkapkan kata Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi di mana kendaraan listrik belum bisa menjawab dan memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya pada sektor industri dan bisnis.
"Indonesia itu berbeda dengan negara lain, kita sangat besar. Kalau di Australia, untuk bisa mendistribusikan daging dari Melbourne ke Sydney mungkin bisa pakai truk listrik. Tetapi di sini, untuk distribusi barang dari Jakarta ke Medan, tidak bisa karena sangat jauh. Hal itu sangat riskan terkait akan drop listriknya," kata Nangoi dalam Webinar 1st OJK International Resarch Forum 2023 yang disiarkan YouTube OJK, Senin (25/9).
Ia pun juga menyampaikan bahwa dalam menekan emisi yang diinginkan pemerintah saat ini tidak ada single solution, tapi multiple solution
"Kendaraan listrik bukan satu-satunya solusi, pemerintah juga harus memperhatikan pengembangan teknologi pada kendaraan bensin. Salah satunya ialah menyediakan bahan bakar minyak (BBM) yang sesuai dengan kapasitas mesin atau standar emisi pada kendaraan," papar Nangoi.
Saat ini kendaraan bermotor di Indonesia sendiri sudah dibuat berstandar Euro 4 bahkan nanti pada 2027 naik menjadi Euro 6, BBM yang dikonsumsi sekarang tidak sesuai dengan standar yaitu Euro 2.
"Mobil ICE itu tidak bisa berdiri sendiri (untuk mengurangi emisi), harus juga didukung oleh pemerintah dalam hal penyediaan BBM yang lebih bersih," ujar Nangoi.
Padahal pemerintah menargetkan satu juta kendaraan roda empat listrik dan 12 juta unit kendaraan listrik roda dua maupun tiga beroperasi di tahun 2025.
"Kami telah menetapkan target satu juta kendaraan roda empat listrik yang beroperasi di tahun 2025, yang setara dengan penghematan sekitar 12,5 juta barel BBM dan mengurangi CO2 sebesar 4,6 juta ton," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Taufiek Bawazier saat pembukaan GIIAS 2023 di Surabaya, Rabu (20/9). (GIN)