Tidak seperti motor listrik yang sudah mendapatkan informasi harga penurunan akibat insentif dari pemerintah. Untuk mobil listrik, pemerintah masih akan mengkajinya sampai 1 April 2023 mendatang.
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen akan dapat insentif PPN sebesar 10 persen.
"Dengan demikan PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," ungkap Sri Mulyani.
Dalam lama P3DN Kemenperin, kendaraan yang sudah resmi mendapatkan TKDN 40 persen yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Kali ini kita akan membahas soal harga dari Ioniq 5 terlebih dahulu. Seperti tertulis di website resmi Hyundai, harga on the road Ioniq 5 Signature Long Range di Jakarta adalah Rp 859 juta.
Sri Mulyani menegaskan produsen tidak boleh menaikkan harga dalam masa tunggu penerapan fiskal ini.
Sementara, data dalam Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tahun 2023, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) atau biasa disebut off the road untuk Ioniq 5 Signature Long Range adalah Rp 574 juta. Setelah adanya insentif tentu harga Ioniq 5 akan mengalami penyusutan harga.
Jika dihitung harga semula, BBNKB untuk wilayah Jakarta sebesar 12,5 persen, sementara PPN sekarang tarifnya 11 persen sementara biaya dealer sangat relatif, kisarannya 10-12 persen.
Nah, dengan adanya insentif ini, tarif PPB menjadi 1 persen. Jadi total untuk keseluruhan legalitas setelah pengurangan PPN sekitar 25,5 persen. Dengan NJKB Ioniq 5 Signature Long Range Rp 574 juta, maka harga on the road mobil listrik ini pada 1 April 2023 diperkirakan sebesar Rp 720 juta.
Sehingga dengan adanya insentif fiskal ini ada pengurangan yang sangat signifikan yakni Rp 139 juta.
Namun begitu Geovanny selaku Sales Manager Hyundai Kramat Jati mengatakan, "Hiung-hitungan harga belum fix. Kita belum bisa memberi kabar pasti soal pengurangan harganya. Tunggu 1 April ya, " jelasnya.