Volkswagen saat ini dalam masa penyelidikan oleh jaksa penuntut umum di Brasil lantaran dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Volkswagen di Brasil. Seperti dikutip dari reuters.com (31/5), kasus pelanggaran hak asasi manusia ini terjadi di Brasil pada tahun 1974-1986. Saat itu Brasil tengah dikuasai dan di bawah pengaruh kediktatoran.
Media lokal Jerman, Sueddeutsche Zeitung mengatakan bahwa Volkswagen telah dipanggil oleh jaksa penuntut umum di Brasil untuk menghadapi pengadilan terkait pelanggaran HAM tersebut. Rencananya proses pengadilan akan berlangsung 14 Juni mendatang, menyusul pemberitahuan dari pengadilan setempat sejak 19 Mei.
"Kami dapat meyakinkan Anda bahwa kami ikut dalam peristiwa di Fazenda Rio Cristalino, yang menjadi perhatian penyelidikan oleh otoritas investigasi Brasil dengan sangat serius," tulis pernyataan resmi Volkswagen.
Menurut laporan sejumlah media, pengadilan Brasil tengah memeriksa pengaduan yang mengarah ke Volkswagen setelah melanggar HAM. Sejumlah pelanggaran yang dilakukan seperti praktik perbudakan hingga perdagangan manusia.
Ketika Brasil masih dipimpin oleh diktator pada masa tersebut, Volkswagen berencana untuk membangun lahan pertanian di tepi lembah Amazon untuk perdagangan daging. Lalu, ratusan pekerja harian dan pekerja sementara direkrut untuk menebang hutan demi menciptakan lahan yang luasnya hampir 70 ribu hektare.
Selama periode tersebut, dikatakan para pekerja mengalami penindasan, pelecehan, hingga kekerasan oleh para petugas bersenjata. Beberapa orang mengklaim terjadi penganiayaan terhadap para pekerja yang mencoba kabur, lalu ada juga yang hilang tanpa kabar sampai sekarang. Total ada lebih dari 2.000 halaman yang berisi kesaksian dalam laporan polisi.