Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengatur ketat Pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar dengan wajib memakai aplikasi MyPertamina sebagai pengawasan.
Beli memakai aplikasi MyPertamina bertujuan agar distribusi BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar menjadi lebih tepat sasaran.
Regulasi BPH Migas itu akan diterbitkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak selesai direvisi.
"Kemarin sudah disampaikan Pak Menteri ke Presiden untuk kemudian akan kami bahas dengan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Erika Retnowati saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, (9/6).
Untuk mendorong terlaksananya kebijakan ini, BPH Migas, akan menggandeng pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Khususnya yang akan melakukan kajian-kajian, kriteria, yang akan ditentukan dari besarnya CC.
"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September," ujar Erika.
Aplikasi My Pertamina sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja.
Lantas bagaimana sih cara pembayaran cashless menggunakan aplikasi MyPertamina?
1. Buka aplikasi MyPertamina lalu pada halaman utama klik "BAYAR".
2. Arahkan kamera handphone pada mesin EDC SPBU Pertamina lalu scan QR code yang ditampilkan.
3. Setelah harga dan jumlah liter yang muncul sudah sesuai, konfirmasi pembelian kamu dengan klik "BAYAR".
4. Masukkan PIN akun LinkAja.
5. Pembayaran Berhasil, "Selamat! Pembayaran cashless kamu menggunakan aplikasi MyPertamina berhasil" berikut tulisan yang tertera.
Persiapan ini berguna jika suatu hari pemerintah sudah menerapkan kebijakan pembelian pertalite dan solar dengan MyPertamina secara menyeluruh.