Dalam mewujudkan ‘Zero ODOL’ pada tahun depan, pemerintah gencar melakukan razia terhadap truk dan angkutan jalan lain. Namun, supir dan perusahaan logistik merasa ketidakadilan saat penindakan tilang ODOL tersebut.
Tetapi, apa yang dikeluhkan supir dan perusahan logistik itu, mungkin tak akan terlalu berlarut-larut, karena ada wacana baru dari Dinas Perhubungan Darat.
Seperti diungkapkan oleh Dedi Setyadi, Dirjen Hub Dat, bahwa sudah dibahas untuk dibuatkan peraturannya, agar sanksi terhadap pelanggaran ODOL akan melebar. Hal tersebut disampaikannya saat memberi sambutan peluncuran program Safety Driving dari salah satu APM kendaraan komersial di Purwakarta, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
“Sanksi odol akan melebar, kepada pengemudi, operator, dealer, juga apm,” ungkapnya. Ia menambahkan, dealer yang masih memajang barang tidak sesuai regulasi akan diberi sanksi tindak pidana di bidang lalu lintas.
Semoga saja wacana ini segera terlealisasi, agar terwujud keadilan setara, yang dirasakan berbagai pihak.