Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang sebanyak lima mobil. Pelaksanaan lelang dilakukan di Jakarta, Jumat (9/12) bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan metode 'open bidding' yang bertempat di Menara Bidakara, Jakarta Selatan. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, Jaksa Eksekutor Andry Prihandono terpilih untuk memimpin seluruh proses selama kegiatan lelang berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (6/12).
Berikut mobil yang dilelang KPK:
- Satu unit mobil Toyota Avanza 1.3 M/T putih, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi satu kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp120.938.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.000,00.
- Satu unit mobil dengan merek Toyota type Fortuner 2.4VRZ 4X2AT hitam metalik, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi satu kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp341.754.000,00 dan uang jaminan Rp150.000.000,00.
Satu unit mobil dengan merek Toyota Type Fortuner 2.4 hitam metalik, tahun pembuatan 2016, dan dilengkapi satu kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp336.682.000,00 dan uang jaminan Rp150.000.000,00.
- Satu unit mobil dengan merek Toyota type Fortuner 2.4VRZ 4x2AT hitam metalik, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi satu kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp338.445.000,00 dan uang jaminan Rp150.000.000,00.
- Satu unit mobil dengan merek Mercedes Benz type C200 AT (W205) hitam metalik, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi satu kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp446.559.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00.
Bagi kalian yang berminat bisa mengunjungi laman https://www.lelang.go.id. Sementara acaranya bakal dilaksanakan pada Jumat (9/12) mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB.