Kendaraan Konversi BBM ke Listrik Akan Dapat Keterangan Khusus di STNK dan BPKB

Kendaraan Konversi BBM ke Listrik Akan Dapat Keterangan Khusus di STNK dan BPKB

Polri melalui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan akan mendukung konversi kendaraan BBM ke listrik. 

Memang, cara tersebut kini menjadi pilihan banyak pecinta otomotif untuk memiliki kendaraan listrik. Khusus untuk Polda Metro Jaya telah memiliki 50 kendaraan konversi. 

“Korlantas sudah sangat siap mendukung program ini dan bahkan Polda Metro Jaya sendiri sudah lebih dari 50 kendaraan yang sudah dikonversi dengan bekerja sama dengan kementerian ESDM,” kata Firman, dikutip dari laman Kakorlantas

Lebih lanjut ia mengatakan secara administratif pada kendaraan yang dikonversi nantinya akan diberikan keterangan khusus sebagai kendaraan listrik di STNK dan BPKB.

Meski demikian, ia menilai keterangan khusus tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Di STNK dan BPKB kedepan keterangannya yaitu akan CC/Kwh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai,” paparnya. 

Di sisi lain Firman mengimbau untuk kendaraan yang dikonversi bukan barang hasil curian, sebab akan sulit untuk disahkan guna memiliki keterangan khusus. 

“Tentunya kami berkepentingan bahwa motor yang akan dikonversi ini tentunya tidak terlapor sebagai barang curian atau barang hilang,” tungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com