Iklannya Dianggap Menyesatkan, Ford Didenda Rp 277 Miliar. Seperti Ini Kronologinya

Iklannya Dianggap Menyesatkan, Ford Didenda Rp 277 Miliar. Seperti Ini Kronologinya

Untuk dapat menjual suatu produk yang bagus, tentu dibutuhkan promosi yang meyakinkan, terutama dalam menjual sebuah kendaraan.

Jika mobil yang dipasarkan sangat canggih, maka perlu perlihatkan kecanggihannya tersebut. Namun tidak semua mulus, materi promosi tersebut bisa menjadi bumerang apabila data yang dicetak tidak sesuai dengan hasil resminya.

Seperti yang dialami oleh Ford Motor Company, di mana mereka harus membayar denda senilai USD 19 juta atau setara dengan Rp 277 miliar ke negara bagian Amerika Serikat akibat klaim yang menyesatkan tentang penghematan bahan bakar dan kapasitas muatan yang dapat ditampung.

Pasca ditindak bersalah, Ford Motor Company tidak melakukan perlawanan dan mereka setuju untuk membayar sejumlah uang tersebut.

Tidak hanya itu, Ford juga menahan diri dari membuat sebuah materi promosi yang menyesatkan di tengah penyelesaian masalah yang diajukan di Pengadilan Tinggi San Diego, California.

Melansir Autblog, dalam keterangannya, Jaksa Agung, mengatakan Ford telah terbukti menyesatkan konsumen tentang mobil hybrid C-Max lansiran 2013 - 2014 serta pikap truk Super Duty yang diproduksi 2011 sampai 2014,

"Perusahaan salah mengartikan seberapa jauh C-Max hybrid dapat melakukan perjalanan dengan tangki bensin, dan bahwa kendaraan tersebut memiliki ekonomi bahan bakar yang lebih baik daripada mobil hybrid lainnya," ungkap Jaksa Agung.

"Kami bekerja dengan negara bagian untuk menyelesaikan masalah mereka dan dalam prosesnya membatasi biaya investigasi tambahan dan biaya hukum untuk semua pihak," tulis pernyataan resmi Ford..

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com