Beranda Berita

Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Kena PPnBM?

Berita
Penulis: Suryo Sudjatmiko
Minggu, 28 Februari 2021 15:00 WIB
Berita - Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Kena PPnBM?
Bagikan ke:

Mulai 1 Maret 2021 relaksasi pajak PPnBM akan dimulai dan artinya harga mobil yang terkait akan menerima potongan 100% PPnBM selama Maret hingga Mei. Selanjutnya pemotongan berlaku 50%  PPnBM pada tahan kedua (Juni-Agustus) dan tahap ketiga 25% potongan pada (September-November)

Beberapa mobil baru direncanakan akan meluncur sepanjang tahun 2021 ini. Belum ada informasi detail kapan duo kembar dari Toyota dan Daihatsu akan hadir, namun Raize dan Rocky diperkirakan muncul pada Mei mendatang.

Apakah mobil ini akan masuk skema PPnBM?

Berdasarkan persyaratan yang ada, mobil yang masuk PPnBM harus memenuhi beberapa kriteria yakni mobil penumpang berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dan punya kandungan lokal minimal 70%.

Sejauh ini belum ada informasi resmi dari kedua pabrikan mengenai kedua model ini terkait PPnBM, namun beberapa masukan informasi mengisyaratkan hal tersebut.

“Dari hitungan yang ada, terutama pada TKDN (Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri) perkiraan mobil ini akan masuk skema tersebut,” terang salah rekan OtoDriver yang enggan disebut namanya.

Berdasarkan data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) bprd.jakarta.go.id harga Raize 1.0 Turbo dibanderol di Rp 161-198 juta   sedangkan varian 1.2 liter bertengger rentang Rp 146-157 juta. Sedangkan untuk Daihatsu Rocky ditempatkan ada posisi harga Rp 158-168 juta untuk varian bermesin 1.0 liter turbo dan  Rp 130-153 juta untuk varian 1.2 liter.

Mobil ini akan menghuni posisi di bawah Toyota Rush dan Daihatsu Terios.

Foto - Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Kena PPnBM?

Istimewa

#daihatsu-rocky #toyota-raize

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.