Sejak bulan Maret lalu pemerintah menghadirkan potongan pajak PPnBm pada mobil baru bermesin 1.500 cc ke bawah. Dampaknya juga terasa pada gejolak harga mobil bekas LMPV (Low MPV) yang mendominasi regulasi itu.
Namun yang menarik, permintaan bekas dari mobil jenis LMPV bisa dibilang tidak surut meski harga barunya sudah didiskon. Dijelaskan oleh Delly Nugraha, Country Head Carsome Indonesia, saat ini mobil jenis LMPV atau small MPV tetap berjaya di pasaran.
"Mobil bekas apa saja yg diincar? Situasi masih sama, small MPV masih favorit, juga medium MPV seperti Innova," katanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dampak insentif sejak diumumkan justru membuat pasar mobkas juga terdorong. "Masih sama demandnya," singkat Delly.
Lebih jauh, permintaan dan suplai yang tetap stabil pada mobil bekas dikarenakan beberapa alasan. Untuk pembeli mobkas lebih mengejar sisi kebutuhan dan budget. Sedangkan suplai mobkas disebabkan oleh penggunanya yang ingin mengganti mobil baru dengan memanfaatkan skema pajak 0 persen.