Mitsubishi telah meluncurkan New Xpander sebelum Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 berlangsung. Model terbaru ini juga langsung mendapat banyak pemesanan dalam acara GIIAS 11-21 November silam.
Dengan minat masyarakat akan Xpander, Mitsubishi kini fokus dengan spesifikasi mesin yang mendukung efisiensi bahan bakar dan pastinya punya kadar emisi yang rendah, karena bakal memengaruhi insentif pajak yang akan dikenakan.
Pajak emisi kendaraan (carbon tax) diyakini memiliki dampak bagi harga kendaraan di tanah air. Aturan soal pajak karbon tersebut tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang baru disahkan.
Kemudian, telah diatur pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2019 tentang kendaraan kena PPnBM yang sudah diundangkan pada 16 Oktober 2021 dan berlaku dua tahun kemudian.
Nah, Mitsubishi mengaku optimis New Xpander bisa memenuhi itu semua dan mendapatkan insentif pajak yang terbaik.
“Sesuai dengan regulasi pemerintah pastinya kita selalu mengikuti yang disampaikan pemerintah, seluruh kendaraan harus diuji emisinya,” ujar Guntur Harling, General Manager Product Strategy Division PT MMKSI.
Sampai saat ini, lanjutnya, seluruh tipe Xpander dan vairan sudah melakukan pengujian emisi CO2 dan Mitsubishi sedang menunggu antrean dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi.
“Kami berkeyakinan bahwa Xpander dan Xpander Cross dapat memberikan hasil yang optimum,” tambah Guntur.
Untuk mengoptimalkan proses pengujian emisi tersebut, Mitsubishi yang masih mengandandalkan mesin yang sama dengan Xpander sebelumnya, melakukan sejumlah pemnyempurnaan.
Salah satunya dengan menggunakan EGR atau Exhaust Gas Recirculatuion, sehingga bisa memberikan efisiensi yang maksimal dan tingkat emisi yang baik.