Ketentuan pemerintah untuk memangkas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditujukan untuk kembali mengatrol penjualan yang lunglai sepanjang 2020.
Dikutip dari antaranews.com, dalam penerapannya, pemerintah akan memangkas PPnBm hanya pada kendaraaan dengan 70% tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Ketentuan ini pastinya akan mempengaruhi harga jual mobil-mobil yang memiliki ketentuan tersebut. Salah satu yang menarik adalah Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) yang bakalan tersunat harganya. Mengutip dari online-pajak.com, kategori untuk LMPV ini adalah 10%, artinya harga jualnya nanti akan terkoreksi 10% dari harga sebelumnya.
Berikut perkiraan harga LMPV berdasarkan brand (on-the road Jabodetabek)
Toyota Avanza
Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta
Daihatsu Xenia
Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta
Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta
Mitsubishi Xpander
Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta
Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta
Nissan Livina
Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta
Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta
Honda Mobilio
Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta
Suzuki Ertiga
Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta
Wuling Confero
Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta
Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta