Bulan lalu, tepatnya pada tanggal 6-17 Mei pemerintah mengumumkan untuk melarang pemudik untuk pulang ke kampung halaman saat merayakan Lebaran. Meski mendapat banyak protes, tapi hal ini dianggap sukses mencegah penyebaran virus corona.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pekan lalu. Menurutnya kebijakan pengendalian transportasi yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah di masa peniadaan mudik Tahun 2021 berjalan dengan baik.
"Dari evaluasi yang kami lakukan, terjadi penurunan pergerakan penumpang antara masa peniadaan mudik dibandingkan hari biasa sebelum masa peniadaan mudik. Hal ini bisa menjadi indikasi masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik, sebagai hasil dari komunikasi dan sosialisasi yang sangat intensif dilakukan,” kata Adita.
Adita mengatakan, kebijakan peniadaan mudik berlangsung pada 6-17 Mei 2021, sedangkan sebelum dan sesudahnya dilaksanakan masa pengetatan syarat perjalanan pra peniadaan mudik ( 22 April – 5 Mei 2021) dan pasca-peniadaan mudik (18 -24 Mei 2021).
Total pergerakan penumpang di fase pra-peniadaan mudik, masa peniadaan mudik dan pasca-peniadan mudik (22 April – 24 Mei 2021) mencapai sekitar 5,6 juta orang.
Khusus di masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81 persen jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang di hari biasa sebelum peniadaan mudik.
“Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif Covid-19 di Indonesia,” ucap Adita.
#pelarangan-mudik-lebaran-2021 #larangan-mudik #titik-penyekatan-mudik