Beranda Berita

Dukung Larangan Mudik Lebaran, Jalan Layang Terpanjang Di Indonesia Ditutup Mulai Malam Ini

Berita
Penulis: Suryo Sudjatmiko
Rabu, 5 Mei 2021 11:15 WIB
Berita - Dukung Larangan Mudik Lebaran, Jalan Layang Terpanjang Di Indonesia Ditutup Mulai Malam Ini
Bagikan ke:

Mulai jam 00:00 malam ini (06/05)PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penutupan sementara jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ), sebagai wujud dukungan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

Jalur yang dulu dikenal sebagai Japek ini akan mulai ditutup pada Kamis tengah malam 6 Mei 2021 pukul 00:00 hingga 18 Mei 2021 pukul 23:59.

Vera Kirana, Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC)  membeberkan bahwa penutupan jalan layang dengan jarak total 73 km ini ditujukan untuk pengendalian transportasi keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19. 

“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” ungkap  Vera dalam siaran resminya (05/05)

Akses Keluar Masuk Jalan Layang

Berikut akses masuk kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup :- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek

- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)

- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)

- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta

Berikut akses keluar kendaraan dari Jalan Layang MBZ yang ditutup :

- Akses keluar kendaraan ke arah Cawang

- Akses keluar kendaraan ke arah Jatiasih (GT Cikunir 6 Jalan Layang MBZ)

- Akses keluar kendaraan ke arah Rorotan (Gerbang Tol/GT Cikunir 8 Jalan Layang MBZ)

- Akses keluar kendaraan menuju Km 48A Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain, Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BM.07.02-Mn/839 tanggal 5 Mei 2021 perihal Penutupan Jalan Layang MBZ dalam mendukung Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri Tahun 1442 Hijriah/2021.

Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah beserta addendumnya, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian

Negara Republik Indonesia Nomor: B/2604/IV/OPS.1.1./2021/Korlantas tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated.

#japek-ditutup #jalan-layang-terpanjang-di-indonesia

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.