2030, Diprediksi 132 Ribu Unit Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah.

2030, Diprediksi 132 Ribu Unit Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah.

Intensifnya keinginan pemerintah untuk memperluas populasi mobil listrik di Indonesia salah satunya dilakukan dengan penggunaannya sebagai mobil dinas.

Bahkan pihak Kementrian Perhubungan memprediksi jika total kebutuhan mobil listrik untuk operasional pemerintah mencapai sekitar 132 ribu unit di tahun 2030.

Perkiraan tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil penyusunan Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang dilakukan oleh Kemenhub.

“Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di 3 (tiga) Kota Percontohan di Indonesia yaitu: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam sebuah acara pada Kamis (27/5).

Selain itu, faktor adanya Ibukota baru Indonesia yang rencananya akan berada di Kalimantan juga jadi pendukung percepatan ekosistem mobil listrik di Indonesia.

Menhub mennambahkan, pengoperasian kendaraan listrik di ibu kota baru ini juga sejalan dengan agenda presiden untuk percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia, seperti yang tertuang dalam Rencana Induk Energi Nasional dan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Program Percepatan Penyelenggaraan Kendaraan Listrik Berbaterai.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com