Dalam rangka untuk memangkas penyebaran wabah Covid-19, Suzuki kembali menutup pabrik-pabriknya di Indonesia. Hal ini sesuai dengan diperpanjangnya pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jabotabek yang diperpanjang mulai 27 April- 8 Mei 2020.
Keputusan ini diambil salah satunya berdasar pertimbangan keselamatan karyawan dan tentunya sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
“Ini adalah langkah terbaik yang harus kami ambil demi kesehatan dan keselamatan semua pihak. Di samping itu, kebijakan ini adalah komitmen kami dalam mendukung pemerintah yang menambah periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oleh karenanya, kami akan memperpanjang penghentian sementara produksi di pabrik-pabrik Suzuki,” kata Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales dalam siaran resminya.
Meski demikian, untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, bagian powertrain di
pabrik Cakung dan Cikarang serta bagian motorcycle assembly di pabrik Tambun I tetap beroperasi selama empat hari, yaitu dari 27 sampai 30 April 2020. Seluruh kegiatan operasional tersebut dipantau dengan ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan physical distancing.
Selama perpanjangan periode penghentian sementara tersebut, Suzuki tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada para karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Suzuki sempat menutup pabriknya selama dua minggu, dari tanggal 13 hingga 24 April 2020 karena diberlakukannya PSBB.
,