Dua pihak pabrik besar, Daihatsu dan Toyota mengumumkan memulai 'libur' pada fasilitas pabriknya. Hal ini terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diumumkan pemerintah daerah DKI Jakarta beberapa hari lalu. Bahkan Daihatsu juga menyebut dealernya juga akan ikut 'libur' demi mendukung PSBB.
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memutuskan memberhentikan produksi sementara mulai dari 10 April 2020 sampai 17 April 2020. Keputusan pembukaan kembali pabrik Daihatsu akan ditetapkan menyesuaikan kondisi di lapangan untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan, terutama ekspor.
Keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Daihatsu juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah untuk menghindari resiko terinfeksi.
“Upaya pemerintah melawan penyebaran wabah Covid-19 patut didukung semua pihak. Daihatsu berkomitmen bersama pemerintah memenangkan perang ini. Kami harap seluruh masyarakat Indonesia dapat segera beraktivitas normal kembali”, ujar Amelia Tjandra, Corporate Planning & Communication Director PT ADM melalui keterangan tertuis yang diterima OtoDriver (9/4).
Foto: Danu
Lain halnya dengan yang dilakukan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang memulai 'libur' produksi pada pekan depan. Dalam siaran pers yang terbit pada Kamis (9/4) kemarin, TMMIN telah menetapkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas produksi sejak tanggal 13 – 17 April 2020.
“Selanjutnya, sambil berjalan, kami akan terus memantau perkembangan situasi termasuk kemungkinan untuk segera kembali melakukan aktivitas produksi ketika ada pembaruan tentang kondisi pasokan dan permintaan pelanggan. Kami selalu memastikan bahwa semua kegiatan penyesuaian aktivitas di TMMIN selalu mendapatkan persetujuan dari otoritas nasional dan lokal,” ujar Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN.
Sebagai bagian dari tanggung-jawab TMMIN untuk menghormati kebutuhan pelanggan, beberapa aktivitas diantaranya adalah ekspor – impor dan logistik akan tetap berjalan dibawah pengawasan pembatasan sosial dan keamanan kesehatan yang ketat. TMMIN memastikan bahwa pelaksanaan seluruh aktivitas perusahaan selama pemberlakuan PSBB akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.