Wabah virus Corona mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda operasi gabungan pengawasan dan penindakan truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over load/ ODOL).
"Mengingat begitu luasnya penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini, untuk sementara kegiatan kami hentikan hingga waktu yang belum ditentukan," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/3).
"Kami mohon untuk petugas di lapangan yang sebelumnya memantau ODOL dari Tol Tanjung Priok sampai ke Bandung selama dua pekan ini untuk menghentikan kegiatan. Karena, kami juga harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Apalagi dengan kondisi covid-19 yang saat ini kami merasa cukup banyak tantangan yang harus dihadapi petugas di lapangan," ujarnya.
Penerapan pengawasan dan penanganan ODOL dimulai pada 9 Maret 2020 lalu di ruas Tol Tanjung Priok hingga Bandung. Kegiatan yang sedianya berakhir pada 9 April 2020 merupakan langkah awal pemerintah secara tegas melarang kendaraan ODOL melintas di jalan tol.