Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian serius mendorong pengembangan kendaraan berbasis listrik. Hal ini guna mendukung upaya pengurangan emisi karbon di Indonesia akibat emisi gas buang kendaraan bermotor.
Pemerintah coba mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik roda dua, tiga, serta roda empat atau lebih yang berbasis baterai listrik maupun mild hybrid dan strong hybrid.
“Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019,” ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan pada Senin (9/11).
Taufiek menjelaskan, potensi pengembangan kendaraan listrik juga membuka prospek bisnis baru karena pada tahun 2025 nanti, ditargetkan sebesar 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik. "Seperti hybrid, plug in hybrid, dan mobil EV berbasis baterai,” sebutnya.
Bukan hanya pengembangan kendaraan listrik, animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia. Hal ini mengingat bahan baku baterai seperti nikel, cobalt dan mangan cukup melimpah.
Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengatakan, industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki dua perbedaan.
Di mana untuk industri sepeda motor tak butuh investasi yang terlalu besar di awal. Tapi berbeda dengan industri roda empat atau lebih, seperti bus.
“Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau lebih yang membutuhkan investasi awal yang cukup besar dan banyak pekerja. Sehingga sampai saat ini hanya PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah memiliki fasilitas produksi bus listrik di Indonesia dengan kapasitas produksi 100 unit per bulan atau 1.200 unit per tahun,” ungkapnya.