Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi karbon sebanyak 29 persen pada 2030. Target tersebut ditetapkan setelah pemerintah menyelesaikan dokumen Intended Nationality Determined Contribution (INDC). Namun sebenarnya penurunan tersebut bisa ditingkatan hingga 59 persen.
Seperti yang disampaikan Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, cara untuk mengurangi Emisi Karbon hingga 59 persen pada 2030 itu adalah dengan membatasi emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan bermotor, tentu termasuk mobil pribadi.
Foto : Brian
"Dengan kata lain karbon kendaraan dibatasi maksimum hanya 118 gram/km, kemudian 2025 diperketat lagi menajdi 1 liter untuk 28 kilometer atau dengan kata lain dibatasi 85 gram/km," ujarnya kepada wartawan, di Sarinah, Jakarta, Jumat (28/2).
Dengan standar tersebut, hasilnya pada tahun 2030 mendatang bisa menekan emisi karbon hingga 280 juta ton, atau jika dipresentasekan sebanyak 59 persen. Artinya itu jauh melampaui target pemerintah.
"Kan target pemerintah hanya 29 persen pada 2030 untuk menekan emisi, tapi ketika ini bisa 59 persen ini prestasi yang luar biasa," tutur pria yang akrab disapa Puput itu.
Lebih jauh Puput menjelaskan, dari perkiraan hitung-hitungan tersebut jika dikonversi dalam konteks Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nilainya setara dengan Rp 677 triliun.
"Hasil penurunan emisi 280 juta ton itu artinya setara dengan penghematan bensin 59 juta kilo liter per tahun dan solar 56 juta kilo liter setahun pada 2030, yang nilainya setara dengan Rp 677 triliun," pungkas Puput.