Toyota Supra digadang-gadang akan segera hadir di pasar domestik Indonesia. Pasalnya, mobil sport milik Toyota itu sudah tercantum di situs resmi Samsat Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta.
Berdasarkan situs tersebut, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Toyota Supra tercantum Rp 1.492.000.000. Menanggapi hal tersebut, Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto mengungkapkan pihaknya memang berencana membawa mobil yang namanya legendaris itu.
"Sabarlah, kami ada perencanaan membawa beberapa kendaraan yang punya history baik. Satu di antaranya memang Supra. Tapi memang saya belum bisa informasikan secara detail," ungkap Henry di Sunter, Jakarta, Jumat kemarin (29/3).
Henry sendiri belum bisa menyebutkan harga yang akan dibanderol untuk Toyota Supra. "Saya tidak bisa katakan itu, ditunggu saja. Setiap model yang akan kami perkenalkan pasti sudah kami riset dampaknya akan seperti apa. Tapi kalau Supra sabar," ucap Henry.
Henry menyebutkan, memang terdapat pasar untuk mobil Toyota Supra di Indonesia. Namun dirinya belum dapat memastikan hal tersebut.
"Di Indonesia sendiri memang ada pasarnya untuk Supra, sekitar 7.000 an. Market mobil luxury juga ada pasarnya tapi belum bisa dipastikan sekarang," jelas Henry.