Kabar gembira di penghujung tahun 2019 ini, salah satunya berasal dari dioperasikannya tol Jakarta-Cikapek II Elevated atau Tol Layang Japek II. Seperti dilansir di laman Kementrian Perhubungan, ruas tol fenomenal tersebut rencananya akan mulai dioperasikan pada 15 Desember, namun digeser menjadi tanggal 20 Desember, berkenaan dengan masih ada pekerjaan-pekerjaan yang mesti dirampungkan.
“Digeser menjadi tanggal 20 Desember, karena ada hal-hal yang mesti diselesaikan, seperti jalan yang belum rata sehingga mengurangi kenyamanan. Selain itu, tanggal 20 Desember 2019 diprediksi menjadi puncak lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam situs resmi Kemenhub.
Menhub mengungkapkan, kendaraan yang dapat masuk tol layang hanya golongan 1 non bus dan belum akan dikenakan tarif alias masih gratis.
“Kecepatan juga akan dibatasi hingga 60km per jam. Kecepaan kendaraan akan diawasi dengan pengawasan Electronic Law Enforcement. Selain itu akan ditempatkan petugas setiap 4 km,” sambungnya.
Sebagai wacana, tol layang ini diperkirakan akan beroperasi secara komersial pada bulan Januari atau Februari 2020.