Keselamatan berkendara atau road safety perlu menjadi salah satu faktor utama yang dijunjung ketika berlalu lintas. Menaati aturan lalu lintas dan asas-asas keselamatan berkendara menjadi penting untuk menjamin zero accident.
Oleh sebab itu penting menumbuhkan kesadaran dan perilaku tiap-tiap pengendara. Memahami dan mengatur kecepatan berkendara menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian lebih.
Foto: Istimewa
"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu dipahami dan kita atur sendiri," ujar Dir Kamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Chrysnanda DL di Stadion Patriot Chanrabaga Bekasi, Minggu (8/12).
Dia menambahkan, cara mengaturnya diperlukan model yang diatur dalam road safety managemet yang mampu mencakup: manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen kontijensi. Proses mengatur lalu lintas di atur dalam safer road safer, vehicle safer road users dan post crash care.
"Oleh sebab itu lalu lintas dituntut untuk aman, selamat, tertib dan lancar. Pelanggaran pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada terjadinya kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainya," tambah Chrysnanda lagi.
Acara bertajuk Retrospeksi Road Safety yang digelar ahad lalu di Stadion Patriot Chandra Bagha Bekasi menjadi ajang untuk membangkitkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Acara ini menampilkan testimoni dari beberapa korban kecelakaan, baik dalam bentuk audio visual (Video Thriller), atau testimoni yang disampaikan di atas panggung.
Testimoni ini menggambarkan sebuah peristiwa kecelakaan, mulai dari pra kecelakaan lalu lintas hingga pasca kecelakaan lalu lintas. Para korban kecelakaan yang hadir juga diberikan santunan serta bantuan berupa alat bantu seperti kaki atau tangan palsu