PT PLN (Persero) mulai bergerak aktif dalam mempersiapkan infrastruktur mobil listrik di Indonesia. Rabu (16/10) kemarin, perusahaan listrik milik negara ini menandatangani nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU), dengan 20 instansi dari berbagai lini dalam rangka pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan, PLN menjadi pihak yang ditugaskan dalam penyediaan infrasturktur untuk kendaraan dengan tenaga setrum. Plt. Direktur Utama PLN, Sripeni Inten mengingatkan kembali kalau hal ini tertuang pada Pasal 23 ayat 2.
"Sebagai komitmen PLN untuk kesuksesan percepatan program kendaraan bermotor listrik dan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik, maka pada hari ini akan dilaksanakan penandatangan nota kesepahamam antara PLN dengan berbagai key stakeholder," ujar Inten ketika menyampaikan kata sambutan di Gedung BPPT, Jakarta.
MoU yang ditandatangani terbagi dalam lima bagian. Pertama MoU terkait pengembangan infrastruktur KBL berbasis baterai antara PLN dengan BPPT dan PT LEN. Dalam hal ini menyangkut teknologi stasiun pengisian daya.
Selanjutnya MoU kerjasama penyiapan ekosistem SPKLU dengan penyedia transportasi umum. Dokumen ini antara PLN dengan beragam instansi mulai dari Grab, Gojek, Mobil Anak Bangsa (MAB), dan BYD, sampai TransJakarta juga Blue Bird.
Foto: PLN
MoU berikutnya kerjasama antaran PLN dengan empat BUMN, PT Pos, Jasamarga, Pertamina, dan Angkasa Pura II dalam penyediaan SPKLU. Sedangkan kerjasama dalam penyediaan SPKLU dengan badan usaha sektor privat diatur di dokumen berikutnya antara PLN dengan PT Jaya Ancol, BCA, dan Lippo Mall.
Terakhir, PLN juga menandatangai MoU dengan beragam pabrikan kendaraan roda empat yaitu Nissan, BMW, DFSK, dan Mitsubishi; distributor yang sejauh ini menyuplai Tesla ke Indonesia, Prestige Image Motorcars; dan pabrikan sepeda motor lokal, Gesits. Dokumen terakhir ini mengatur kerja sama bundling produsen mobil listrik.
Foto: PLN
"Langkah selanjutnya dalam waktu satu bulan maksimal kita akan lakukan join planning para key stakeholder yang akan menyiapkan kendaraan motor atau mobil, sehingga kami akan siap menyiapkan SPKLU-nya," tambah Inten.
Turut hadir dalam acara penandatangan MoU, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan; Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir; Kepala BPPT, Hammam Riza, dan juga CEO 20 mitra perusahaan lainnya.