Trend otomotif dunia mengarah pada teknologi mobil listrik yang lebih ramah lingkungan. Indonesia pun akhirnya merespons dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Sebagai salah satu pelaku industri otomotif terkuat di Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) pun memberikan pendapatnya. “Daihatsu tidak ada masalah mengenai teknologi mobil listrik. Masalah yang lebih mendasar adalah kami tengah menunggu segala sesuatu terutama regulasi yang akan diberlakukan,” terang Amelia Tjandra Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM) saat ditemui di Cikole, Bandung Jawa Barat (10/10).
Ketika ditanya lebih detail tentang seperti apakah konsep mobil listrik yang cocok untuk Indonesia, Amelia mengatakan bahwa Daihatsu akan mengikuti pola yang sudah dipakai oleh Toyota.
“Kehadirannya akan berlaku secara bertahap. Tidak akan langsung pada model full listrik,” lanjutnya.
Secara garis besar, Daihatsu akan mengikuti tahapan yang telah dilalui Toyota selaku ‘Saudara tua’ dalam hal pengembangan mobil listrik. Artinya tahapan pertama adalah Hybrid Electric Vehicle (HEV), kemudian Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dan baru kemudian Battery Electric Vehicle (BEV) atau full electric.