Sedan di pasar Indonesia dari hari ke hari seolah semakin menjauh dari panggung. Salah satu biang keladi dari keterpurukan sedan ini adalah skema pajak Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang lebih tinggi sehingga banderol harga yang dikenakan pada konsumen pun mengikuti kondisi yang ada.
Hal ini tentu menjadi handicap tersendiri bagi sedan dalam berkompetisi dengan segmen mobil lain seperti MPV misalnya. Rencana pemerintah untuk melakukan harmonisasi atau penyesuaian pajak sedan sudah berhembus sejak tahun silam.
Jika skema pajak sedan diturunkan apakah banderol sedan serta merta akan langsung turun?
“Akan ada dampak pada kelas sedan tentunya. Namun belum tentu harga lantas terkoreksi tajam,” terang Jonfis Fandy Marketing & After Sales Service Director, Rabu (27/02). “Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Bisa saja kemungkinan harga akan dipangkas sesuai dengan harmonisasi yang ada, atau malah harga tak banyak perubahan namun fitur kendaraan ditambah,” jelasnya.
Jonfis mengatakan bahwa di pasar Indonesia, sedan tetap dipandang sebagai salah satu jenis mobil yang sarat dengan kemewahan. Sehingga cukup beralasan untuk mewujudkan harmonisasi dengan melakukan up grade.
Apakah realisasi Honda berkenaan dengan penetapan skema pajak sedan yang baru nanti? Kita tunggu saja perkembangannya.