Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta naik. Dari data yang kami peroleh, kenaikannya tercatat sebesar 2,5 persen. Artinya BBNKB DKI Jakarta akan menjadi 12,5 persen dari sebelumnya hanya 10 persen.
Tentunya hal tersebut akan siap dibebankan pada setiap konsumen yang membeli mobil mobil baru. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak BMW Group Indonesia.
“Yang pasti peraturan tersebut akan berpengaruh pada harga akhir yang ditanggung oleh konsumen,” ujar Bayu Riyanto selaku Vice President of Sales BMW Group Indonesia ketika diwawancarai saat peluncuran BMW M4 Competition di Jakarta Pusat (12/11).
Namun karena harga produk-produk yang ditawarkan oleh BMW bersifat off-the road, maka tidak ada penyesuaian harga yang terjadi. “Kami tidak ada penyesuaian harga karena skema harga kami kan off-the road. BBN tersebut akan berpengaruh pada harga on-the road,” tambah Bayu.
Menaiknya, kenaikan BBN ini dipastikan tidak ada pengaruh penjualan untuk merek premium sekelas BMW. “Kita adalah merek premium. Pasti ada pengaruhnya tapi tidak signifikan. Sampai saat ini tidak ada pengaruhnya. Dealer-dealer kami sudah mengantisipasinya dengan menginformasikan kepada konsumen, dan konsumen pun tidak ada masalah,” paparnya.