Penerapan standar emisi Euro 4 telah diresmikan oleh pemerintah mulai Agustus 2018 lalu. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan kendaraan bermotor. Toyota sebagai salah satu produsen otomotif di Indonesia mengaku telah siap mengikuti aturan baru dari pemerintah ini.
Mengutip dari yang diberitakan Kompas Otomotif, disebutkan bahwa pihak PT Toyota Astra Motor (TAM) juga memberikan kesempatan bagi mobil Toyota yang belum berstandar emisi Euro 4 bisa mengimplementasikan standar emisi tersebut. Caranya pun mudah karena konsumen hanya dengan membawa kendaraannya ke bengkel resmi Toyota dan mereka akan menambahkan alat pada katalitik konverter gas buang. Toyota mengungkapkan sudah menyiapkan semua.
Namun kendaraan yang bisa mengaplikasikan ini hanya khusus untuk model yang berusia lima tahun ke belakang. Selain itu untuk kendaraan yang masih bergaransi bisa melakukan hal ini dan biayanya di tanggung oleh garansi tersebut. Untuk kendaraan yang berusia lebih dari lima tahun, atau model lama, pihak Toyota terus mencari cara agar dapat memenuhi standar emisi tersebut.
Soal biaya untuk mobil yang sudah diluar garansi, menurut Fransiscus Soerjopranoto selaku Executive General Manager PT TAM biayanya tidak akan mahal untuk menerapkan sistem emisi ini.
"Kalau biaya, saya tidak terlalu hafal, dari diler masing-masing. Tapi tidak terlalu besar ya," ungkap Soerjo.
Sebagai informasi, aturan emisi Euro IV sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Mobil bermesin bensin berlaku mulai September 2018, sementara diesel efektif pada 10 Maret 2021.