Beberapa tahun belakangan ini, mobil jenis sedan tidak terlalu bergairah penjualannya di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diterapkan untuk mobil sedan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji ulang skema tersebut. Lantas, jika PPnBM lebih menyesuaikan dari sebelumnya, akan kah harga jualnya lebih murah?
“Sejauh ini kita masih menunggu realisasi dari pemerintah. Nantinya akan menjadi bahan studi untuk produk sedan Honda,” ujar Jonfis Fandy selaku Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor, ketika ditemui di Jakarta, Kamis (1/3) lalu.
Jonfis juga mengungkapkan jika hal tersebut telah terealisasi, terdapat dua pilihan untuk konsumen, yakni harga yang turut menyesuaikan atau menambah fitur pada lini produk sedan.
“Apabila nanti direalisasikan, ada dua pilihan yang mungkin akan ditempuh. Pertama melakukan penyesuaian harga dengan memangkas harga sehingga banderol kendaraan menjadi lebih enteng, atau meningkatkan spesifikasi dan fitur kendaraan,” tambahnya.
Tetapi di akhir pernyataannya, Jonfis cenderung tertarik pada penambahan fitur ketimbang penurunan harga jual mobil sedan.
“Sedan telah memiliki sudut pandang sebagai barang mewah. Cukup menarik jika sedan dipersembahkan dengan fitur tambahan yang melimpah tanpa harus mengorbankan aura kemewahan,” tutupnya.
Mobil sedan di Indonesia dibanderol dengan harga yang lebih mahal dibandingkan varian lainnya. Seperti contoh Honda Civic, dengan fitur yang sama, Honda Civic Hatchback memiliki harga jual yang lebih murah dibandingkan Honda Civic Turbo Sedan.